Warga Indramayu Barat Desak RS Reysa Dibuka Kembali

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Rabu, 19 September 2018 | 18:43 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Indramayu, InfoPublik -  Rumah Sakit Reysa sejak  disita oleh KPK tahun 2016 akibat suap Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sedikitnya 4 desa di Kecamatan Cikedung minta untuk d buka kembali oprasionalnya, karena dinilai sangat penting dalam fungsi medis di wilayah Indramayu Barat.

Hal itu ditandai dengan dikirimnya surat permohonan dari 4 desa se-Kecamatan Cikedung yakni Desa Cikedung Lor, Jambak, Mundakjaya dan Jatisura, ke KPK untuk melakukan kebijakan sesuatu agar Rumah Sakit Reysa kembali dibuka, karena wilayah Indramayu Barat jauh dari Rumah Sakit terdekat.

Di wilayah kita kan, Kecamatan Cikedung itu kalau dilihat di peta posisinya di  tengah-tengah, maka tentu sangat jauh dengan RSUD Kota Indramayu dan RS Bhayangkara Losarang Indramayu.

"Sehingga perlu adanya kebijakan agar RS Reysa bisa dibuka kembali, agar ketika masyarakat ada yang terkena penyakit atau kecelakaan bisa cepat diatasi dan diobati,” kata Surjana, SP Kuwu atau Kepala Desa Jambak Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu, Rabu (19/9)

Dirinya juga mengatahui langkah  Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui  Dinas Kesehatan, melakukan pengajuan permohonan oprasional, namun menurutnya respon dari KPK sampai saat ini tidak kunjung ada.

“Kita dapat konfirmasi kalau Dinkes Indramayu juga sudah melayangkan surat, namun saat ini dari KPK tidak ada respon sama sekali,” tambahnya. (Mc.Kab. Indramayu / M.Toyib/toeb)