:
Oleh Untung S, Jumat, 19 Februari 2021 | 17:59 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 259
Jakarta, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Serious Fraud Office (SFO) Inggris menyepakati melanjutkan kerja sama dalam penanganan perkara yang selama ini sudah terjalin baik.
Sejak 2010, KPK dan SFO telah menyepakati nota kesepahaman yang diimplementasikan dengan pertukaran data dan penanganan perkara.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, tindak pidana korupsi saat ini telah berlangsung hingga lintas negara. Sehingga tentu saja KPK tidak bisa bekerja sendirian, namun harus membina kerja sama baik di dalam maupun di luar negeri.
“Maka itu kerja sama kami dengan SFO sangat bermanfaat baik dalam pertukaran data, penanganan perkara, bahkan peningkatan kapasitas pegawai KPK, ini harus terus dilanjutkan sampai kapanpun,” kata Firli Bahuri dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Jumat (19/2/2021).
Sementara itu Direktur SFO, Lisa Osofsky, menyambut baik kelanjutan kerja sama dengan KPK. Ia mengatakan selama ini nota kesepahaman yang disepakati telah menghasilkan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang sangat baik.
Lisa paham betul, kerja KPK di Indonesia menghadapi tantangan yang sangat berat, apalagi dalam kondisi sulit seperti pandemi saat ini. Akan semakin banyak godaan untuk melakukan kejahatan dan memanfaatkan kelemahan-kelemahan yang ada.
“Dalam kondisi seperti inilah kita perlu melakukan upaya bersama untuk memerangi korupsi,” kata Lisa.
Implementasi Kerjasama
KPK dan SFO Inggris telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada tanggal 7 Juni 2010. Beberapa implementasi MoU yang telah dilakukan antara lain :
(Foto: Dok Humas KPK/Istimewa)