Pemulihan Ekonomi Nasional Jadi Prioritas APBN 2021

:


Oleh lsma, Jumat, 14 Agustus 2020 | 22:25 WIB - Redaktur: Untung S - 351


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah telah resmi mengajukan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Penguatan Reformasi”.

Sejalan dengan itu, APBN 2021 diarahkan untuk Melanjutkan dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional; Penguatan reformasi struktural; Reformasi APBN; dan Prioritas pembangunan nasional.

“Sejumlah indikator memperlihatkan sinyal positif dari perbaikan aktivitas ekonomi, seperti: Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur, Penjualan Kendaraan Bermotor, Penjualan Ritel, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK), dan Survey Kegiatan Usaha. Harga komoditas juga mulai meningkat, tekanan pasar keuangan mulai mereda (khususnya di pasar Surat Berharga Negara/SBN), serta PMI Global yang berada di level ekspansi,” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Pada Juni 2020, PMI Manufaktur tercatat menyentuh angka 46,9 setelah di Maret 2020 sekitar 27,5. Penjualan ritel menanjak ke -14,4 persen dari -20,6 persen di Mei 2020. Sementara, Indeks Keyakinan Konsumen sejumlah naik menjadi 86,2 di Juli 2020 dari 83,8 di Juni 2020; dan Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) membaik jadi -5,1 pada pertengahan triwulan ketiga ini, dari -13,1 di triwulan kedua 2020.

Pemulihan ekonomi nasional dilakukan beberapa negara setelah dihantam pandemi Covid-19 yang efeknya merembet dari persoalan kesehatan ke ekonomi atau keuangan. Untuk perekonomian Indonesia sendiri, di triwulan kedua 2020 mengalami kontraksi sebesar -5,32 persen (yoy) sebagai akibat dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Supaya ke depannya tidak semakin meluas ke permasalahan sosial, maka aturan PSBB itu mulai dilonggarkan. Sejak Juni 2020, masyarakat Indonesia sudah bekerja secara kembali dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Dengan pelonggaran PSBB dan kebijakan program PEN tersebut memberikan sinyal positif terhadap perekonomian.

Dalam upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19 serta menjawab tantangan-tantangan fundamental perekonomian, selain membentuk Komite Penangangan Covid-19 dan PEN beberapa waktu lalu, pemerintah juga menuangkannya dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021.

Tema RKP 2021 adalah: “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”, dan di dalamnya terdapat 7 (tujuh) Prioritas Nasional. Yakni sebagai berikut:
1) Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan;
2) Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan;
3) Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing;
4) Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan;
5) Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar;
6) Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim; dan
7) Memperkuat Stabilitas Polhukhankam dan Transformasi Pelayanan Publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, pada 2021 perekonomian Indonesia diproyeksi membaik pada tingkat 4,5-5,5 persen. Faktor utama pertumbuhan ekonomi di tahun depan tersebut adalah Keberhasilan penanganan Covid-19, termasuk dengan ketersediaan vaksin; Akselerasi Reformasi, yaitu dalam hal produktivitas, daya saing dan iklim investasi, termasuk dengan RUU Cipta Kerja, reformasi anggaran dan Lembaga pengelola.

Kemudian, ada Dukungan ekspansi fiskal untuk melanjutkan program PEN, terdiri dari dukungan sisi demand melalui penguatan bansos dan bantuan langsung tunai (BLT), serta bantuan sisi supply berfokus pada insentif pajak serta bantuan kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi; dan Membaiknya pertumbuhan ekonomi global meskipun masih dibayangi ketidakpastian.

“Untuk tahun depan, pagu anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) tumbuh 23,1 persen jika dibandingkan tahun ini. Hal ini diarahkan untuk melanjutkan upaya pemulihan sosial-ekonomi dan mendorong reformasi belanja dalam rangka penyehatan fiskal sekaligus penguatan efektivitas belanja,” tuturnya.