Presiden: Minggu Ini Seluruh Bantuan Harus Disalurkan

:


Oleh Tri Antoro, Senin, 13 April 2020 | 10:56 WIB - Redaktur: Isma - 552


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo memastikan, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu segera disalurkan paling lambat satu minggu ke depan. Untuk mengurangi dampak negatif yang disebabkan oleh penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Indonesia.

"Saya minta Menteri Keuangan dan Menteri Sosial semua bantuan harus bisa jalan minggu ini, karena ini sudah sangat mendesak," kata Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Senin (13/4/2020).

Menurut dia, bantuan pemerintah itu sudah ditunggu oleh masyarakat terdampak Covid-19 di berbagai daerah. Banyak dari masyarakat kurang mampu yang saat ini sulit mencari nafkah dalam sehari-hari akibat adanya penyebaran virus ini.

"Saya turun ke bawah kemarin, saya melihat itu sudah ditunggu oleh masyarakat di bawah," imbuhnya.

Presiden melanjutkan, instansi terkait juga harus memastikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat di terima oleh masyarakat yang berhak mendapatkan. Dari dampak penyebaran Covid-19 ini, rakyat yang kurang mampu mendapatkan pukulan yang sangat telak dari hal ini.

"Jangan sampai nanti kita hanya omong saja, nanti barangnya tidak sampai ke masyarakat," tuturnya

Sebelumnya, dalam mencegah dampak negatif Covid-19, pemerintah menyalurkan sejumlah program jaring pengaman sosial yang diberikan pemerintah antara lain: Pertama tentang Program Keluarga Harapan (PKH), jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta.

Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen, misalnya komponen ibu hamil naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun dan kebijakan ini efektif mulai bulan April 2020.

Ke dua, Kartu Sembako penerimanya akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu yang akan di terima oleh masyarakat dan akan diberikan selama sembilan bulan ke depan akan di mulai dari Kamis (9/4/2020).

Ke tiga, Kartu Prakerja yang anggarannya dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama empat bulan ke depan akan di mulai pada Sabtu (11/4/2020).

Ke empat, tentang tarif listrik untuk pelanggan listrik 450VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020. Sedangkan untuk pelanggan 900VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen, artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020.

Ke lima, antisipasi kebutuhan pokok, maka pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Ke enam, perihal keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan dengan penghasilan harian, dengan kredit di bawah Rp10 miliar. (Foto: Humas Setkab)