BPK Klarifikasi Pemberitaan Soal Proyek Infrastruktur

:


Oleh lsma, Selasa, 23 Oktober 2018 | 06:26 WIB - Redaktur: Juli - 472


Jakarta, InfoPublik - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengklarifikasi pemberitaan di media, terkait proyek infrastruktur. BPK menyatakan tidak pernah membuat pernyataan seperti yang disampaikan dalam judul maupun isi pemberitaan di rmol.co pada 19 Oktober 2018.

Anggota IV BPK Rizal Djalil menjelaskan ada yang salah menafsirkan adanya temuan infrastruktur yang mangkrak dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2018. Penafsiran yang keliru tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membuat kabar hoax.

"Berita itu adalah hoax. Tidak ada infrastruktur yang mangkrak," kata Rizal di Jakarta, Senin (22/10).

Oleh karena itu, lanjut Rizal, dalam menanggapi pemberitaan di media terkait proyek infrastruktur, pihaknya perlu menjelaskan beberapa hal.

Pertama, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah merealisasikan belanja infrastruktur selama 2015, 2016 dan 2017 seluruhnya sebesar Rp289,93 triliun dan tidak ditemukan adanya infrastruktur yang mangkrak.

Kedua, BPK mengapresiasi semua program yang telah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR termasuk pembangunan fasilitas Asian Games yang dapat diselesaikan dalam waktu yang terbatas dan dapat dimanfaatkan.

Ketiga, untuk anggaran belanja infrastruktur tahun 2018, BPK belum melakukan pemeriksaan karena saat ini kegiatan masih berlangsung, dan pemeriksaan dimaksud akan dilakukan pada 2019. Saat ini, Kementerian PUPR disamping mengerjakan program APBN 2018 juga sedang fokus menyelesaikan program rehabilitasi atas dampak bencana gempa di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah.