Tiga Langkah Antisipasi Saat Gunung Api Erupsi

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 8 Januari 2019 | 09:43 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 2K


Jakarta, InfoPublik - Indonesia berada dilintasan cincin pegunungan api yang terbentang dari wilayah barat hingga timur nusantara. Mayoritas pegunungan berapi diatas itu yang masih aktif dan sewaktu-waktu memuntahkan lahar panas yang mampy melelehkan benda disekitarnya.

Gunung api aktif yang tersebar di Indonesia tentunya dapat berdampak negatif pada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal berdekatan dengan gunung aktif perlu mengetahui langkah antisipasi ketika terdapat potensi gunung erupsi.

Dilansir dari website resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat (4/1) menjelaskan, langkah antisipatif bagi masyarakat yang tinggal berdekatan dengan gunung aktif radius puluhan kilometer. Agar bisa melakukan evakuasi sebelum gunung api tersebut erupsi mengeluarkan isi berbagai bahan vulkanik yang berbahaya.

Langkah pertama adalah memahami status gunung api dari tiga instansi pemerintah yakni Kementerian ESDM, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ada empat status gunung api yang harus dipahami oleh masyarakat pada sekitar wilayah berpotensi terkena erupsi. Level satu yakni Status Normal, pada status ini memiliki ciri aktivitas gunung berfluktuasi tetapi tidak mengalami peningkatan tekanan magma.

Level dua yakni Status Waspada, pada status ini mempunyai ciri aktivitas gunung api mulai mengalami peningkatan seismik, vulkanis, perubahan yang diakibatkan oleh magma. Level tiga yakni Status Siaga, pada status ini mempunyai ciri aktivitas gunung api terus mengalami peningkatan intensif seismik selama dua minggu, menimbulkan bencana (gempa dan lain-lain), dan data dari lembaga terkait mengenai potensi gunung akan segera erupsi. Level empat yakni Status Awas mempunyai mempunyai ciri aktivitas gunung kritis akan erupsi, letusan pembukaan dengan asap dan letusan mengeluarkan abu.

Langkah kedua, kenali dampak lain bencana yang akan terjadi bila aktivitas gunung api terindikasi sedang meningkat. Karena berpotensi membawa dampak negatif antara lain ancaman gas beracun yang mungkin bisa mengancam nyawa masyarakat.

Langkah ketiga, masyarakat yang berada di sekitar gunung api harus melakukan tindakan antisipatif sesuai dengan status gunung yang telah ditentukan oleh pemerintah. Status Normal masyarakat perlu melakukan pengamatan rutin terhadap kondisi gunung, survei ,dan penyelidikan ke batas-batas radius aman letusan.

Status Waspada masyarakat disarankan untuk melakukan piket terbatas, penilaian bahaya, pengecekan sarana darurat, masyarakat dapat lakukan sosialisasi diwilayah rawan terdampak bencana erupsi, dan koordinasi dengan pihak terkait seperti pemerintah daerah, pusat, dan instansi lainnya.

Status Siaga masyarakat dapat melakukan tindakan antara lain piket penuh, intensifkan koordinasi dengan pihak terkait, penyiapan sarana darurat, dan sosialisasi diwilayah terdampak erupsi.

Status Awas masyarakat harus segera piket penuh, koordinasi harian, kemudian wilayah terdampak perlu dievakuasi ke tempat yang lebih aman dari ancaman letusan gunung api.