PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN

Unduh Foto - Album: Pelayanan Publik November 2018



Riyati Indah Sari petugas keamanan (kanan) memberikan nomor antrian kepada  seorang pemohon penerbitan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Kamis (29/11/2018). Pembuatan akta kelahiran memerlukan waktu satu minggu. Pemohon akan dihubungi petugas bila akta tersebut selesai diproses. MC Kab Temanggung/Agung