PENYEGELAN 60 PAPAN REKLAME

Unduh Foto - Album: Oktober 2018



Petugas Satpol PP (kiri) berjaga setelah memasang penyegelan papan reklame dengan memasang spanduk berwarna oranye dengan bertuliskan 'Pelanggar Pasti Ditindak, Dukung Jakarta Tertib Reklame' di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. pada Jumat (19/10). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menindak tegas terhadap sejumlah pengusaha reklame yang tidak taat pajak kepada pemerintah, sebanyak 60 papan reklame yang dianggap melakukan pelanggaran tidak bayar pajak. Infopublik/Amiriyandi.