Nusantara
Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH saat membuka Konsultasi Publik dan Penjaringan isu dalam rangka penyusunan RPPLH Kabupaten Banyuasin di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (24/03).