Nusantara
Mereka terdiri dari dua orang jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama / Eselon II, sembilan orang jabatan Administrator (Eselon III.a), 24 orang jabatan Administrator (Eselon III.b), 17 orang jabatan Pengawas (Eselon IV.a), 25 orang jabatan Pengawas (Eselon IV.b), dua orang Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat, dan dua orang jabatan Fungsional.