RSUD Ainun Habibie Perkuat Tata Kelola Keuangan
Plt Direktur RSUD Ainun Habibie Jeane Istanti Dalie saat memimpin rapat. (foto PPID)
Plt Direktur RSUD Ainun Habibie Jeane Istanti Dalie saat memimpin rapat. (foto PPID)
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Ainun Habibie, Jeane Istanti Dalie, menekankan pentingnya penyelesaian piutang secara tertib dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan rumah sakit.
Penegasan itu disampaikan pada rapat pembahasan piutang bertempat di aula Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (30/10/2026).
Rapat menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo Nomor S-249/KNL.1602/2026 tanggal 13 Juli 2026 tentang Pengurusan Piutang Negara/Daerah Macet Melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang Gorontalo.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Gorontalo, Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Pimpinan PT. Kimia Farma, serta jajaran manajemen dan staf Sub Bagian Keuangan RSUD Ainun Habibie.
Dalam rapat dibahas langkah-langkah penyelesaian piutang rumah sakit, mekanisme penagihan, serta opsi pengurusan piutang macet sesuai ketentuan yang berlaku melalui PUPN Cabang Gorontalo.(mcgorontaloprov/ppid)
© Copyright 2026, All Rights Reserved