Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Provinsi Gorontalo Jeffryanto Naue mengatakan, kajian menelaah bantuan yang diterima pelaku UMKM/IKM pada 2023 hingga 2025, meliputi aspek permodalan, pelatihan, fasilitasi dan legalitas, peralatan produksi, serta dukungan pemasaran.
"Pendekatan yang digunakan adalah perbandingan kondisi sebelum dan sesudah menerima bantuan (before-after) untuk melihat signifikansi dampak pada tiap aspek, dengan sampel 396 penerima bantuan," kata Jeffryanto saat membuka diskusi kelompok terpumpun 1 Kajian Dampak dan Efektivitas Bantuan terhadap Pengembangan UMKM/IKM Provinsi Gorontalo, Jumat (30/10/2026).
Diskusi yang diselenggarakan Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil ini bertujuan membahas proposal kajian untuk mengukur dampak dan efektivitas bantuan bagi pelaku UMKM/IKM, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar kebijakan pengembangan UMKM yang lebih baik ke depan.
Tim ahli UNG meminta dukungan data UMKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan, serta menyebut kajian akan berfokus pada pendataan UMKM ke dalam kelompok desil. Akademisi juga mengaku baru mengetahui bahwa program UMKM tidak hanya dijalankan Diskumperindag, tetapi juga Dinas Tenaga Kerja, meski dengan lokus berbeda.
Bappeda menekankan pentingnya menilai efektivitas dan kesesuaian alokasi barang atau bahan bantuan dengan klasifikasi usaha penerima, dari sisi ekonomi dan sosial. Yudi dari Bappeda menyampaikan, tahun depan fokus akan diarahkan pada UMKM naik kelas.
Bank Indonesia (BI) menyampaikan akan menyurati Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) untuk memperoleh data UMKM penerima KUR sebagai bahan kajian. BI juga menanyakan apakah sampel difokuskan pada penerima bantuan atau pembiayaan, dan mengusulkan penggunaan QRIS untuk melihat arus masuk (inflow) dan arus keluar (outflow) keuangan UMKM.
Dinas Tenaga Kerja menjelaskan bahwa bantuan kepada pelaku usaha juga diberikan oleh instansinya, sehingga hasil bantuan yang telah disalurkan perlu dievaluasi kembali.
Hadir dalam diskusi ini Staf Ahli Gubernur Bidang UMKM, Amir Habuke, perwakilan Bappeda, Dinas Tenaga Kerja, dan perbankan, serta tim tenaga ahli dari unsur akademisi Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Diskumperindag berharap kajian menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran, terintegrasi antarperangkat daerah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan pelaku usaha di Provinsi Gorontalo.(mcgorontaloprov/inez)