CETAK TBPKP

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK JANUARI 2020



Seorang petugas (kiri) mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) pajak kendaraan bermotor pada layanan Samsat Keliling di depan rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (20/1/2020). Melalui layanan Samsat Keliling para wajib pajak tidak perlu lagi mengantri di Kantor Samsat untuk membayar pajak dan mencetak TBPKP kendaraan bermotor. Pelayanan di Samsat Keliling hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari lima menit. MC Prov. Gorontalo/Isam/Haris