Seorang petugas dari Polda Kalimantan Tengah menghadap mesin pembuat plat nomor kendaraan di ruang belakang Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jl. RTA. Milono Palangka Raya, Kamis (29/8/2019). Plat nomor kendaraan dibuat menggunakan mesin sehingga pembuatannya relatif cepat, satu set plat sekitar lima menit. MC. Kota Palangka Raya/yulia