Dokter hewan Feny Rimporok (kanan) dari Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo memeriksa gigi dan liur sapi yang dijual untuk hewan kurban di Kelurahan Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Selasa (6/8/2019). Pemeriksaan gigi dilakukan untuk menentukan usia sapi sudah layak untuk dikurban, yakni telah berusia dua tahun. Penentuan usia sapi dapat diketahui dengan pergantian gigi depannya. MC Prov. Gorontalo/Fikri/Haris