BUAT KARTU PERPUSTAKAAN

Unduh Foto - Album: Pelayanan Publik Agustus 2018



Hamdi (kanan), membuat Kartu Perpustakaan untuk digunakan sebagai akses peminjaman buku di Perpustakaan Kabupaten Batang, Selasa (21/8). Syarat pembuatan Kartu Perpustakaan adalah dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas. Kartu Perpustakaan dapat digunakan hingga 3 tahun sejak awal pembuatan dan dapat diperpanjang. MC Batang, Jateng/SAK/Ardhy