- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 8 Mei 2024 | 00:49 WIB
Sejumlah pelajar membaca informasi pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, (22/4/2024). Pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Pada tahun anggaran 2023, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun secara nasional untuk penanganan 2.873 km jalan daerah di seluruh Indonesia. Provinsi Gorontalo memperoleh alokasi Rp161 miliar untuk lima ruas jalan di tiga kabupaten. IJD Provinsi Gorontalo diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. MC Prov. Gorontalo/Alfred/Haris