PEMUSNAHAN NARKOBA DI PEMPROV KALBAR

Unduh Foto - Album: HUKUM



Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Alfian Salam (ketiga kanan) menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Provinsi Kalbar di Halaman Kantor BNNP Provinsi Kalbar, Rabu (13/3/2024). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana Narkotika berbeda dengan 3 orang tersangka yang terjadi sepanjang dari tanggal 21 Januari sampai dengan 26 Februari 2024. Adapun total barang bukti yang disita berupa 1.024,58 gram sabu dan 1.861,5 gram, ganja dan ekstasi dengan berat 3,94 gram. Kemudian sebelumnya BNNP Kalbar menyisihkan 1.098,38 gram sabu dan 1.861,5 gram ganja dan ekstasi seberat 3,26 gram guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Mc Prov Kalimantan Barat/Rfa

 

Foto Terkait Lainnya