SYARAT PTM TERBATAS

Unduh Foto - Album: PELAYANAN PUBLIK SEPTEMBER 2021



Seorang petugas kesehatan (kiri), melakukan skrining kepada seorang siswa yang akan mengikuti vaksinasi COVID-19 di Desa Lopo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/9/2021). Pemerintah akan membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, salah satu syaratnya siswa dan guru harus sudah mengikuti vaksinasi. Pemberlakuan PTM terbatas berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri  Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021. MC Prov. Gorontalo/Haris