Seorang petugas Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo (kanan), menghentikan pengemudi motor yang tidak menggunakan masker di pasar harian tradisional di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (4/8/2021). Pemerintah Kota Gorontalo memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga hingga 9 Agustus 2021. Pengawasan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Gorontalo pada masa PPKM level tiga untuk memutus rantai penularan COVID-19. MC Prov. Gorontalo/Haris