- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 6 Mei 2024 | 09:41 WIB
Seorang Anggota Satuan Lalulintas Polresta Tidore mencatat data pelanggar lalu lintas pada Blangko Tilang saat Operasi Kieraha Idul Fitri 2024 1445 H di Kelurahan Indonesiana Kota Tidore Kepulauan, Selasa (28/3/2024). Pengendara yang ditilang akan melakukan pembayaran melalui E-Tilang sesuai dengan pelanggaran. MC Tidore/Nhanu Tosofu