Inspektur Polisi Dua Sujarwo (dua kanan) menyemprotkan cairan hand sanitizer kepada seorang pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi di Jalan dr. Murdjani Kota Palangka Raya, Minggu (27/9/2020). Selain diberikan masker pelanggar prokes disemprotkan cairan hand sanitizer pada tangannya untuk meminimalisir penyebaran covid-19.MC Kota Palangka Raya/Saudi/JFH