Masyarakat Diajak Jaga dan Lestarikan Cagar Budaya

:


Oleh MC KOTA TANGERANG, Senin, 21 Mei 2018 | 14:51 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 447


Tangerang, InfoPublik- Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) kota Tangerang mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada. Kepala Bidang Kebudayaan kota Tangerang, Sudadi dalam kegiatan sosialisasi pentingnya cagar budaya menjelaskan, dikotanya memiliki banyak tempat - tempat yang bersejarah. Sehingga perlu untuk dipahami dan juga dipelajari asal usul setiap tempat.

“Cagar budaya yang ada harus dijaga kelestariannya, agar jangan sampai dirusak, digusur atau bahkan diperjualbelikan,” tegasnya, Minggu (20/5).

Kegiatan yang diikuti pegiat wisata dan sosial dari 13 kecamatan diharapkan dapat menginventarisir cagar budaya yang ada di wilayahnya masing-masing kemudian menginformasikan kepada pemerintah kota melalui Disbudpar.

"Ada sembilan cagar budaya yang sudah ditetapkan di Kota Tangerang, yaitu Masjid Kali Pasir, Klenteng Bun San Bio, Klenteng Bun Tek Bio, Stasiun KA, Pintu Air 10, Musium Benteng Heritage, LP Anak Pria, LP Anak Wanita dan LP Pemuda," ucapnya.

Ditambah Sudadi, akhir dari sosialisasi ini peserta diajak keliling mengunjungi tempat cagar budaya dengan tujuan memperkenalkan cagar budaya yang ada di Kota Tangerang.

"Kami juga masih menunggu sejumlah tempat yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya," tukasnya.