DPRD Bangka Barat Kaji Banding LKPj ke Palangka Raya

:


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 9 Mei 2018 | 08:16 WIB - Redaktur: Kusnadi - 231


Palangka Raya, InfoPublik - Rombongan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (8/5). 

Rombongan diterima di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya. Pertemuan kaji banding ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Palangka Raya diwakili oleh pejabat dari Bappeda. Kedatangan DPRD Bangka Barat ini untuk belajar pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.

Dipilihnya Palangka Raya sebagai tujuan kaji banding karena DPRD Kota Palangka Raya sudah menuntaskan pembahasan LKPj dan sudah diparipurnakan.

Sedangkan di Bangka Barat hingga saat ini belum rampung atau molor tiga bulan dari jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Bangka Barat.

Molornya pembahasan LKPj kepala daerah di Bangka Barat ini menurut anggota DPRD Bangka Barat karena agenda antara legislatif dan eksekutif selalu tidak sinkron.

Selain itu saat pembahasan LKPj banyak anggota dewan tidak hadir, sehingga tidak quorum. Kondisi inilah yang membuat DPRD Bangka Barat tidak bisa tepat waktu menuntaskan pembahasan LKPj.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Neni Adriaty Lambung menuturkan cepatnya pembahasan LKPj walikota karena antara legislatif dan eksekutif kompak untuk membahasnya.

"Jadi semua komisi bersama mitra kerjanya rapat dulu untuk membahas kinerja program yang sudah dilaksanakan SOPD. Setelah itu realisasinya kita cek ke lapangan," tuturnya.

Langkah berikutnya DPRD memberikan rekomendasi terhadap LKPj walikota yang disampaikan melalui rapat paripurna. Neni menegaskan dalam pembahasan LKPj jika ada kepala SPOD yang tidak bisa hadir juga tidak dibahas oleh dewan sebagai bentuk sanksi moral. (MC. Isen Mulang/Kus)