Bupati Bintan Kukuhkan Posyantek, Upaya Pengembangan Tekhnologi Tepat Guna

:


Oleh MC KAB BINTAN, Kamis, 3 Mei 2018 | 08:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 340


Bintan, InfoPublik - Implementasi Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pengembangan dan Penerapan Tekhnologi Tepat Guna dalam pengelolaan Sumber Alam Desa.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan membentuk Pos Pelayanan Tekhnologi ( Posyantek ) Desa yang dikukuhkan oleh  Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos di GOR Demang Lebar Daun, Kota Kijang, Kec Bintan Timur, Rabu Pagi, (2/4).

Dalam sambutannya Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menuturkan bahwa pembentukan Posyantek Desa hendaknya bisa disejalankan dengan peningkatan pembangunan pedesaan di Kabupaten Bintan. Dirinya juga berharap agar seluruh Pemerintah Desa mampu memaksimalkan tekhnologi tepat guna bagi peningkatan pembangunan desa.

"Kita harus maksimalkan potensi tekhnologi tepat guna untuk pembangunan desa , karena sesungguhnya desa itu memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan " ujarnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan bahwa sebagai langkah awal bagi pembinaan posyantek tersebut, maka Dinas PMD bersama Pemerintah Desa telah membentuk lima Posyantek antara lain Desa Teluk Sasah, Desa Tuapaya Selatan, Desa Toapaya, Desa Malang Rapat  dan Desa Gunung Kijang.

"Temuan tekhnologi tingkat desa dapat  diberdayakan bagi pengembangan tekhnologi seperti bidang pertanian dan bidang perkebunan di desa. Seperti pupuk organik yang akan mampu memaksimalkan potensi yang ada " tuturnya.(MC.kab.Bintan/Eyv)