Satpol PP Imbau Jukir Patuhi Aturan Parkir

:


Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Sabtu, 21 April 2018 | 08:22 WIB - Redaktur: Tobari - 389


Singkawang, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang memberikan imbauan kepada para juru parkir Kota Singkawang, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat memberikan jasa parkir kepada masyarakat.

Kepala Sat Pol PP Kota Singkawang Juandi mengatakan tukang parkir diharapkan dapat mengikuti dan mematuhi segala ketentuan aturan yang telah ditetapkan.

"Patuhi aturan yang berlaku, jangan memarkirkan kendaraan sampai memakan ruas badan jalan. Kalau seperti itu tolong berkoordinasi pada dinas instansi teknis," ujar Juandi, Jum'at (18/4).

Ia juga meminta juru parkir agar menarik tarif parkir sesuai standar yang ditetapkan melalui peraturan walikota. Kalau ada di luar itu bisa dikategorikan pungutan liar (Pungli). Penanganannya akan dilakukan oleh tim saber Pungli. "Tim akan siap menindak," katanya.

Juandi mengatakan agar juru parkir juga turut serta menjaga keamanan kendaraan dan memberikan kenyamanan terhadap pemilik kendaraan.

"Berikan pelayanan yang baik, apalagi Kota Singkawang ini sangat ramai dikunjungi oleh wisatawan. Kalau pelayanan yang diberikan ramah maka orang yang telah berkunjung ke singkawang tidak akan segan lagi untuk kembali," katanya . (MC. Singkawang/Vhutra/toeb)