PN Palembang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

:


Oleh MC KOTA PALEMBANG, Rabu, 18 April 2018 | 08:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 614


Acara itu dihadiri, antara lain, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Palembang Akhmad Najib, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Rustam Gaus, Kapolresta Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Dandim Letkol Inf Honi Havana.

Ketua PN Palembang, Djaniko Girsang, mengatakan, pencanangan pembangunan zona integritas yang bebas korupsi, diawali dengan penandatanganan fakta integritas oleh aparatur di PN Palembang.

Setelah itu penerapan pelayanan terpadua satu pintu (PTSP), percepatan input data ke sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), penyediaan ruang terbuka untuk pengunjung, pembuatan penunjuk arah.

“Semuanya ditujukan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Palembang yang mencari keadilan hukum,” ujar Djaniko, dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, PN Palembang juga meraih peringkat kedua dengan nilai 64% dalam penilaian akreditasi PN Kelas IA Khusus se-Indonesia oleh Mahkamah Agung.

“Prestasi ini karena sinergi dan kerja keras semua aparat PN Palembang,” ujar Djaniko.

Ia berharap, melalui pencanangan zona integritas bebas korupsi ini, terjalin kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, terutama dalam hal penyidikan dan penuntutan dan terselenggaranya peradilan tepat waktu.

“Kepada Pemerintah Kota Palembang, kami harapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan yang baik bagi masyarakat Palembang dalam hal terciptanya pemenuhan hak keadilan hukum yang bebas korupsi.
Keberhasilan PN Palembang adalah juga keberhasilan Kota Palembang,” kata Djaniko, mengakhir sambutannya.

Pjs Wali Kota Palembang, Akhmad Najib, mengapresiasi PN Palembang yang telah mencanangkan zona integritas bebas korupsi.

“Ini adalah langkah yang sangat positif. Kami Pemerintah Kota Palembang sangat mendukung,” ujar Najib.

Adanya zona integritas, kata Najib, akan semakin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

“Masyarakat akan semakin percaya dengan memperoleh perlindungan hukum yang baik, yang jauh dari kata korupsi dan sejenisnya. Yang jelas kami sangat mendukung dan mensupport apa yang dilakukan PN Palembang.” (Wahyu/Hidayatullah/Kus)