Antisipasi Praktik Korupsi, Pemkab Sleman Selengarakan Forum Komunikasi Bersama KPK

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 21 Maret 2018 | 17:59 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 278


Sleman, InfoPublik - Sebagai salah satu upaya dalam pencegahan korupsi dilingkup Pemerintah Kabupaten Sleman, Bagian layanan Pengadaan Sekertariat Daerah Kabupaten Sleman mengadakan Forum Komunikasi pengadaan Barang dan Jasa pada Rabu (21/3) bertempat di Aula lantai III Kantor Setda Kabupaten Sleman.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Sleman, Mirza Anfansuri mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Sleman ini menghadirkan narasumber Kepala Satuan Tugas wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wuryono Prakoso yang memberikan materi ’Upaya pencegahan titik rawan korupsi dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah’.

Menurutnya kegiatan tersebut bertujuan untuk mengepung titik rawan terjadinya korupsi dalam pengadaan barang dan jasa serta upaya mencegahnya. “Kegiatan ini sekaligus sebagai wadah meningkatkan integritas Aparatur Pemerintah Kabupaten Sleman dalam bidang pengadaan sehingga dalam prosedur pelaksaaannya dapat berjalan dengan bersih,” kata Mirza.  

Sementara itu Bupati Sleman Sri purnomo yang secara langsung membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Kabupaten Sleman dalam membangun komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan memerangi korupsi. Ia berpesan kepada peserta forum untuk menggali sebanyak mungkin informasi arahan dari narasumber terkait titik rawan terjadinya kroupsi sehingga dalam hal pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur.

Sri Purnomo menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah di Kabupaten Sleman tahun 2018 yang melalui proses E-Procurement di Bagian layanan Pengadaan sebanyak 295 paket pekerjaaan dengan total pagu Rp 363 milyar lebih sudah dimulai sejak akhir Desember 2017.

“Berkaitan dengan hal tersebut pada kesempatan ini saya tekankan kepada semua yang terlibat dalam pengadaan barang/ jasa agar memahami bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan merupakan amanah yang harus memiliki manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu semua pihak harus dapat melaksanakannya secara prefesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sri Purnomo juga menyampaikan Pemkab Sleman membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para penyedia barang/jasa untuk mengikuti lelang. Namun dirinya menekankan agar pemenang lelang untuk lebih mendahulukan kualitas dan harga yang kompetitif.(MC.Sleman/Eyv)