Industri Manufaktur Indonesia Tertinggi di ASEAN

:


Oleh Wawan Budiyanto, Rabu, 14 Maret 2018 | 07:13 WIB - Redaktur: Juli - 222


Jakarta, InfoPublik - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan pertumbuhan investasi sektor manufaktur Indonesia pada 2016 (y-o-y) tercatat mengalami pertumbuhan paling tinggi di tingkat ASEAN sebesar 41,8 persen, disusul Malaysia sebesar 25,0 persen dan Vietnam 3,1 persen. 

Sebaliknya, penurunan investasi terjadi di Singapura dan Thailand, masing-masing turun sebesar 29,6 persen dan 27,5 persen.

Menurutnya, Indonesia masih menjadi negara tujuan investasi yang menarik di dunia. Hal tersebut didukung berdasarkan beberapa hasil riset. Misalnya, survei US News, Indonesia dinilai sebagai negara tujuan investasi terbaik kedua di dunia, mengalahkan negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Singapura.

Selanjutnya, laporan Asia Business Outlook Survey 2018 oleh the Economist, Indonesia merupakan negara tujuan utama ke-3 di Asia yang menarik bagi investor.

Hal senada juga diungkapkan dalam World Investment Report 2017 oleh UNCTAD, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-4 di dunia terkait MNEs’ top prospective host economies untuk periode 2017–2019.

Peningkatan daya tarik investasi Indonesia juga ditunjukkan dengan adanya opini positif dari lembaga rating internasional seperti S&P yang menaikkan peringkat Indonesia ke investment grade, atau lembaga lainnya (Fitch, Moody’s, dan R&I) yang mengubah outlook Indonesia daristable ke positive.

Airlangga yakin, penilaian tersebut menggambarkan bahwa kegiatan investasi di Indonesia sudah semakin baik dan ke depannya akan lebih baik lagi.

“Ini menjadikan momentum yang baik untuk menunjukkan kepercayaan kepada para investor di sektor industri agar lebih ekspansif,” kata Airlangga dalam keterangannya yang diterima Infopublik, Selasa (13/3).

Lebih lanjut, dalam upaya menarik banyak investasi di sektor industri, pemerintah tengah melakukan penyederhanaan peraturan mengenai pemberian insentif perpajakan. Peraturan itu antara lain terkait fasilitas tax holiday, tax allowance, penurunan pajak industri kecil dan menengah (IKM), serta insentif bagi perusahaan yang memiliki kegiatan research and development (R&D) hingga terlibat dalam program pendidikan vokasi.

“Jadi, regulasi tax holiday akan segera diterbitkan, mekanismenya memang ada perubahan. Sedangkan, untuk tax allowance, masih membutuhkan peraturan pemerintah,” ungkapnya.

Diharapkan, skema baru ini akan lebih mempermudah dan mempercepat pelaku industri mendapatkan insentif fiskal tersebut. Peraturan tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir Maret 2018.

Airlangga menyebut, kebijakan ini diberikan kepada investasi baru dan akan menambah pendapatan negara. “Jadi, nanti ketika pengusaha melakukan aplikasi, dia sudah melihat industrinya masuk dalam kategori, baik itu sektor hulu maupun pionir, seperti pengembangan industri petrokimia dan baja. KLBI-nya jelas,” pungkasnya.