Pemprov Riau Gelar Diseminasi Proses Pencegahan Korupsi Riau 2017

:


Oleh Prov. Riau, Jumat, 8 Desember 2017 | 19:26 WIB - Redaktur: Tobari - 284


Pekanbaru, InfoPublik - Pemprov Riau bersama KPK RI dan GIZ  menggelar  Diseminasi Proses dan Hasil Monitoring Program JKN, BOS, Dana Desa, Jaga Riau, Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Jum’at (8/12).

Mengambil tema "Pelibatan Komunitas dalam Pencegahan Korupsi di Provinsi Riau Tahun 2017 Serta Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2018", diseminasi ini dibuka langsung oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

Gubernur Arsyadjuliandi Rachman dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan semangat Pemprov Riau dalam memperbaiki birokrasi di lingkungan Pemprov Riau.

Terkait pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2018 mendatang, Gubri mengakui bahwa Pemprov Riau masih belum mampu 100% melaksanakannya karena ada beberapa kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah masalah aset yang masih kita temui hingga saat ini.

Gubri kemudian mengharapkan dalam desiminasi ini, baik KPK maupun GIZ memaparkan apa-apa saja kendala yang dihadapi di lapangan agar Pemprov Riau dapat membenahi layanan masyarakat kedepannya demi masyarakat yang ada di daerah.

Rencana Aksi yang dilakukan saat ini masih terbatas, yakni sektor pendidikan, kesehatan, dana desa, serta kehutanan dan lingkungan hidup. "Saat ini keterlibatan komunitas serta masyarakat telah terbentuk, tentunya kita pun harus berkomitmen untuk merespon apa yang diinginkan masyarakat," ujar Gubri.

Dalam rangka pelibatan komunitas ini, Gubri berpesan kepada Diskominfotik Provinsi Riau selaku leading sector untuk memfasilitasi secara teknologi agar komunikasi masyarakat kedepannya bisa lebih efektif sehingga terwujudnya pemerintahan yang transparansi dan akuntabel.

Turut hadir dalam acara diseminasi ini antara lain Deputi Pencegahan KPK Juned Junaidi, perwakilan GIZ Meta, Asisten Administrasi Umum Indrawati Nasution, Kepala OPD, Kepala Desa, serta Komunitas dan masyarakat Forum Marwah. (MC Riau/Zak/toeb)