Pengawas Kecamatan Pemlu DPR, DPD, DPRA, DPRK Dan Pemilu Presiden/Wapres Dilantik

:


Oleh MC Kota Subulussalam, Rabu, 6 Desember 2017 | 14:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 405


Subulussalam, InfoPublik – Sebanyak 15 anggota Pengawas Kecamatan Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRA, DPRK serta Pemilihan Umum Presidien dan Wakil Presiden dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kota Subulussalam Edi Suhendri, SKM , di Aula Hermes One Subulussalam, Rabu (6/12).

Sesuai Surat Keputusan Ketua Panwaslu Kota Subulussalam Nomor 06/K.BAWASLU. Prov.AC.20/KP.04.00/XII/2017, Pengawas Kecamatan yang dilantik dari Kecamatan Simpang Kiri adalah Bobby Berampu, S.Pd, Ina Novrina. B dan Bostanil, S.Pd dari Kecamatan Penanggalan adalah Evi Rahmawati, T, Adi Syahputra Manik dan Saliman , S.Pdi.

Dari Kecamatan Longkib adalah Radimansyah, Dedi Lesmana dan Rusdi ,S.Sos, dari Kecamatan Sultan Daulat adalah Januar, S.Pd, Sulaiman, S.Pdi, Sufi Samsuardin sementara dari Kecamatan Rundeng adalah Nurman Hakim, Mustaqim dan M. Alim Sabar.

Ketua Pengawas Pemilu Kota Subulussalam Edi Suhendri, SKM mengingatkan kepada anggota Pengawas Pemilu Kecamatan agar dalam bekerja menjaga integritas dan professionalitas.

“Perilaku dan akhlak merupakan salah satu yang harus menjadi jati diri anggota Panwascam,” katanya.

Disampaikan Suhendri, seorang pengawas harus mampu menguasai aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas yang diembannya, tidak lalai, belajar dengan sungguh-sunguh karena tuntutan tugas sangat berat kedepan.

Suhendri mengingatkan anggota Panwascam yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya ini adalah putra-putri terbaik dan terpilih karena seleksinya sangat ketat dan keras dalam persaingan dengan rekan-rekan pendaftar lainnya.

“Dengan dilantik dan disumpahnya saudara sebagai anggota Pengawas Kecamatan maka secara resmi telah bertugas, mohon agar bisa berkoordinasi dengan semua stakeholder sehingga tugas-tugas pengawasan pemilu dapat berjalan dengan baik,” tutur Suhendri.

Senada dengan Ketua Panwaslu, Walikota Subulussalam H. Merah Sakti mengingatkan kepada Pengawas Pemilu Kecamatan yang dilantik agar dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, menguasai aturan hukum, menjaga integritas dan bisa bekerjasama dan koordinasi dengan stakeholder lainnya.

Diingatkan, Negara aman maka pelaksanaan pemilu bisa berjalan , namun apabila kondisi negara dalam keadaan tak aman, terjadi kerusuhan, terjadi bencana atau force major maka pelaksanaan pemilu bisa terganggu, berharap semua komponen bangsa menjaga situasi yang aman dan damai sehingga proses pesta demokrasi tahun 2019 berjalan tertib dan aman.

“ Pointer dalam akta integritas telah dibaca, agar dipahami dan laksanakan oleh semua anggota pengawas, “ harap Walikota.

Pengawas pemilu sebagai lembaga kontrol dalam pelaksanaan pemilu DPR, DPD, DPRA, DPRK serta pemilu Presdien dan Wakil Presiden Tahun 2019 akan dipantau juga oleh peserta pemilu, atau pihak lainnya apakah bertindak adil atau tidak dalam layanannya. Jadi agar menjadi perhatian juga oleh semua pengawas pemilu, pungkasnya.

Walikota juga mengingatkan bahwa dalam pemilu kedepan yang perlu diperhatikan adalah money politik mohon agar diwaspadai, pintanya.

Turut dihadiri, Ketua KIP Kota Subulussalam Drs. Syarkawi Nur, Asisten Pemerintahan Setdako Subulussalam Ir. Sulisman, M. Si, perwakilan dari unsur kejaksaan, Kodim 0109 dan Polres Aceh Singkil, Muspika serta Perwakilan Parpol.(MC Kota Subulussalam)