Pengawasan Dana Desa Diharapkan Harus Lebih Optimal

:


Oleh Prov. Riau, Rabu, 6 Desember 2017 | 12:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 240


Pekanbaru, InfoPublik - Total anggaran dana desa di Riau yang bersumbrt dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp.1.269.305.925.000. Dana yang diperuntukan bagi 1.592 desa yang tersebar Riau ini diharapkan mampu menggerakkan pembangunan infrastruktur, ekonomi kerakyatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Agar dapat berjalan optimal, diperlukan kesungguhan dan kerja keras dari semua pihak. Baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) selaku instansi terkait, aparatur desa serta pemangku kepentingan lainnya seperti pendamping desa harus mampu melaksanakan perannya sebagai pemberdayaan dan pengawasan.

Demikian dikatakan Asisten II Setdaprov Riau Masperi, saat membuka acara Rapat Koordinas (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa se Riau yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Merdeka, Selasa (5/12). 

"Yang sangat penting, bagaimana pembinaan dan pengawasan kita semua sebagai pemerintah daerah  sampai ke kecamatan, aparat penegakan hukum baik kejaksaan dan kepolisian, para pendamping, dan semua pihak agar dana desa yang begitu besar ini bisa benar benar tepat sasaran dan mampu mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa," kata Masperi.

Diharapkan, melalui Rakor Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa se Riau ini sangat ditunggu bagaimana peran dan fungsi pembinaan dan pengawasan dari peserta yang hadir semakin meningkat. 

Karena, Pemprov Riau sendiri memiliki komitmen yang tegas tentang pemanfaatan dana desa yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab. Setiap kebijakan penguatan pengawasan dana desa. 

Karena itu, masing-masing peserta Rakor dapat menggali dan merumuskan hal hal teknis tentang pengawasan dana desa di Riau. Sehingga pelaksanaan program ini bisa semakin baik di tahun depan.

"Kita semua harus berkomitmen bahwa dana desa ini harus sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat desa. Tidak boleh lagi ada oknum yang memanfaatkan dana desa untuk memperkaya diri sendiri. Di era yang terbuka seperti saat ini, dimana masyarakat sangat dengan mudah melaporkan penyimpangan di desanya, seharusnya tidak ada lagi yang masih berani bermain main menyelewengkan dana desa," papar Masperi.

Sementara Kepala Dinas PMD Riau Syarifudin menjelaskan, kegiatan Rakor ini diikuti lintas sektor. Yakni, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Dinas PMD dan Bappeda Kabupaten. Ada juga dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Lembaga Pembinaan dan Pengawasan seperti Inpektorat provinsi dan kabupaten serta BPKP, dalam rangka pemantauan penggunaan dana desa. 

Peserta Rakor berperan merumuskan langkah-langkah dalam rangka pencegahan dan pembinaan dalam penggunaan dana desa. Sehingga ke depan, langkah-langkah dalam rangka pembinaan dan pengawasan tersebut benar-benar dapat mendegah bentuk-bentuk penyelewangan penggunaan dana desa.

"Terkoordinasinya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terutama dalam rangka pencegahan penyelewengan penggunaan dana desa. Ini sangat penting, agar pada pelaksanaannya nanti bisa lebih optimal dapat mencapai sasaran," ujar Syarifuddin.(MC Riau/mtr)