Kemenhub Intensifkan Inspeksi Keselamatan Jalan Jelang Natal 2017 Dan Tahun Baru 2018

:


Oleh Dian Thenniarti, Sabtu, 18 November 2017 | 09:13 WIB - Redaktur: Juli - 339


Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan meningkatkan intensitas pengawasan persyaratan teknis laik jalan melalui inspeksi keselamatan LLAJ atau ramp check. Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di masa Angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

"Saya sudah memerintahkan seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh daerah untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepolisian setempat untuk melaksanakan ramp check," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta, Jumat (17/11).

Dikatakan Budi, Ramp check akan dilaksanakan serentak di seluruh Terminal Penumpang Tipe A dan pool angkutan pariwisata di Indonesia mulai 14 November sampai 20 Desember 2017. "Sasarannya, angkutan umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan bus Pariwisata."

Sesuai Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.5637/AJ.403/DRJD/2017, pemeriksaan difokuskan pada 3 unsur penting, yaitu administrasi, teknis utama, dan teknis penunjang.

Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, surat tanda uji kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan. Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan, sabuk keselamatan pengemudi, pengukur kecepatan (speedometer), penghapus kaca depan (wiper), dan peralatan tanggap darurat seperti pintu dan jendela darurat serta alat pemecah kaca. 

Untuk unsur penunjang yang akan diperiksa adalah kaca depan, kaca spion, klakson, lantai, tangga, kapasitas tempat duduk, serta perlengkapan kendaraan seperti ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan lampu senter.

Budi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai jenis pelanggaran apabila ditemukan. "Kami akan berikan sanksi sesuai jenis pelanggarannya. Mulai peringatan untuk memperbaiki atau melengkapi yang kurang hingga tilang dan larangan operasional," tambahnya. 

Menurut Budi, pada Selasa (14/11) pihaknya telah melakukan ramp check di pool Big Bird, pool Hiba Utama dan pool Pahala Kencana di Jakarta. Berikutnya, pihaknya akan melaksanakan ramp check di tempat wisata yaitu di Ancol.

"Kegiatan ramp check ini dilakukan untuk menjamin ketertiban administrasi, kesiapan pengemudi dan kelaikan jalan kendaraan sehingga tercapai keselamatan dalam pelayanan angkutan," ungkap Dirjen Budi.

Di samping itu, terkait pengaturan operasional kendaraan barang pada masa periode Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat masih melakukan pembahasan dengan stakeholder terkait, seperti Kepolisian, Kementerian PUPR, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Asosiasi, dan stakeholder yang lainnya.