Pinrang Turut Serta Dalam Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi

:


Oleh MC Kab. Pinrang, Jumat, 13 Oktober 2017 | 11:07 WIB - Redaktur: Kusnadi - 370


Pinrang, InfoPublik – Wakil Bupati Pinrang Muh. Darwis Bastama bersama beberapa kepala daerah di Sulawesi Selatan menandatangani Berita Acara Serah Terima Source Code Sistem Aplikasi Perizinan dan TPP (sistem e-kinerja) online Implementasi Siskeudes.

Siskeudes adalah Aplikasi yang dikembangkan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.

Serah terima source code ini adalah bentuk totalitas dari Pemerintah Sulawesi Selatan yang berintegrasi dengan kabupaten/kota di wilayahnya termasuk Kabupaten Pinrang. Pelaksanaan panandatangan serah terima source kode ini diadakan di aula Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (11/10) dan disaksikan oleh Kepala Satuan Tugas Wilayah 1 Kedeputian Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tri Gamarefa.

Menurut Tri, tugas KPK bukan hanya dalam hal memberantas korupsi tetapi akan lebih abik lagi apabila dibarengi dengan tindak pencegahan, salah satunya adalah dengan melakukan pengawasan.

lebih lanjut Tri mengungkapkan bahwa tren korupsi saat ini bukannya berkurang tetapi semakin bertambah oleh sebab itu KPK akan terus melakukan langkah pencegahan secara terus menerus.

Senada dengan pernyataan Tri, Gubernur Sulawesi selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi terintegrasi sudah harus dilaksanakan di Propinsi Sulawesi Selatan.  Oleh karena itu Syahrul mengharapkan kerjasama dari para kepala daerah di wilayah Sulawesi Selatan untuk aplikasi yang telah diserahterimakan.

Selain itu Syahrul mengingatkan bahwa beberapa kejadian yang terjadi di propinsi lain agar tidak terjadi di Sulawesi Selatan disamping langkah pencegahan yang secara terus menerus dilakukan oleh pihak KPK.(*MC Kab. Pinrang/Kus)