Mobil DPRD Kabupaten Tabalong Ditarik Untuk Porprov

:


Oleh MC Kab.Tabalong, Senin, 11 September 2017 | 15:59 WIB - Redaktur: Tobari - 555


Tanjung, InfoPublik - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menarik seluruh mobil anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), khususnya yang mendapat jatah pinjam pakai dengan alat kelengkapan mereka. 

Hal itu dilakukan, karena adanya peraturan daerah (Perda) baru, terkait alat kelengkapan wakil rakyat yang memberikan tunjangan transportasi kepada mereka. 

"Karena mereka lebih memilih uang dari pada alat transportasi, makanya kami tarik semua mobil yang dipinjampakaikan. Kecuali ketua, wakil dan ketua fraksi," kata Kepala Bidang Pengelolaan Aset pada BPKAD Kabupaten Tabalong, Husin Ansari, belum lama ini.

Setidaknya, ada 27 kendaraan bermotor roda empat yang ditarik. Semuanya, kini diposisikan parkir di areal Komplek Pendopo Bersinar, untuk dipersiapkan agar bisa difungsikan kembali. 

"Nantinya mobil-mobil itu akan kami gunakan sebagai fasilitas Porprov, karena kami ingin menjadi tuan rumah terbaik," jelasnya. 

Setelahnya, direncanakan akan diserahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memiliki jam operasional tinggi, namun kekurangan kendaraan bermotor. 

Husin Ansari memberitahukan, kondisi mobil bekas wakil rakyat tersebut sudah cukup tua, meski masih bisa dipakai. Pasalnya, seluruhnya bekas operasional camat terdahulu. 

Meski demikian, perlu dilakukan pemanasan mesin dan beberapa perawatan sehingga bisa nyaman dimanfaatkan. Tapi, jika tidak juga bisa digunakan akan dimasukan dalam daftar aset lelang. (MC Tabalong/Radar Banjarmasin/toeb)