Penerapan Teknologi Untuk Peningkatan Pelayanan Masyarakat

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Senin, 21 Agustus 2017 | 19:14 WIB - Redaktur: Tobari - 338


Sumenep, InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten Sumenep menilai penerapan teknologi informasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Desa, sejatinya merupakan sebuah kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas layanan publik.

Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, Pemerintah Daerah memang membutuhkan penerapan teknologi untuk menunjang kinerja aparatur pemerintah.

Karena kondisi wilayah Kabupaten Sumenep meliputi daratan dan kepulauan, sangat membutuhkan akses teknologi untuk memperlancar dan mempermudah kinerja aparaturnya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan menerapkan teknologi itu, tidak hanya sebatas untuk menunjang tugas aparatur pemerintah saja, melainkan juga mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, seperti penggunaan anggaran dana masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan hingga Desa.

“Penerapan teknologi baik itu Information dan Communication Technology (ICT) maupun Smart City, tentu tujuannya untuk transparansi anggaran guna memudahkan masyarakat guna mengetahui pemanfaatan anggaran dari APBD maupun APBN,” kata Bupati pada penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) penyediaan fasilitas ICT di 4 Kecamatan Kabupaten Sumenep, bertempat di Kantor Bupati, Senin (21/8).

Bupati menyatakan, dengan ICT diharapkan semua OPD, Kecamatan dan Desa melaksanakan programnya harus berhati-hati bahkan sesuai dengan peraturan, supaya di kemudian hari tidak menimbulkan dampak hukum.

“Kami harapkan semua pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa untuk melaksanakan program sesusai aturan, karena yang bisa menentukan kita dalam bekerja adalah aturan. Jika pekerjaannya sesuai aturan tentu tidak menimbulkan dampak hukum.”tegasnya.

Bupati mengungkapkan, melalui penerapan teknologi itu setiap pekerjaan program di setiap OPD hingga Desa bisa diakses dimana saja, sehingga jika terjadi kesalahan sedikit saja pasti masyarakat mengetahuinya.

“Jangan heran manakala orang yang berada di luar Sumenep mengetahui penyimpangan atau masalah yang terjadi dengan program di OPD dan Desa. Karena dengan teknologi itu bisa diakses dimana saja,” kata Bupati dua periode ini.

Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) penyediaan fasilitas Information dan Communication Technology (ICT) di 4 kecamatan itu, yakni Kecamatan Ambunten, Pragaan, Ganding, dan Kecamatan Dungkek.

Selain dihadiri oleh Bupati juga disaksikan oleh masing-masing Camat 4 kecamatan tersebut. (Yasik/Esha/Fer/toeb)