Satpol PP larang Pedagang Bendera Jualan Di Jalan Sudirman

:


Oleh Prov. Riau, Kamis, 3 Agustus 2017 | 09:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 419


Pekanbaru, InfoPublik - Memasuki awal bulan Agustus ini, para pedagang bendera Merah Putih dan umbul-umbul mulai menjamur di jalanan Kota Pekanbaru. Umumnya mereka menggelar dagangannya di trotoar. 

Menanggapi hal ini, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada wartawan, Rabu (2/8), mengatakan, pihaknya akan setiap hari melakukan razia terhadap pedagang bendera di jalan protokol.

"Tiap hari tim sudah turun kepada para pedagang bendera terutama yang berada di Jalan protokol seperti Sudirman. Saat ini sudah kita tegur untuk pindah berjualan," ujar Zulfahmi.

Rencananya, pihak Satpol PP Pekanbaru akan menempatkan para pedagang bendera di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. "Semua pedagang bendera akan dipusatkan di situ. Hal ini sudah disosialisikan kepada para pedagang untuk pindah ke Jalan Arifin Avhmad," imbuhnya.

Zulfahmi menyebut, kalau masih ada pedagang bendera yang membandel pihak Satpol PP Pekanbaru akan mengambil tindakan tegas. 

"Ya langsung kita tertibkan, kan sudah diizinkan di Arifin Achmad, selain kita tata di sana, pembeli juga mudah mencari pedagang bendera karena satu tempat," tukasnya.(MC Riau/yan/eyv)