Pemkot Batam Koordinasi BPKP Terkait Aset Kena Pelebaran Jalan

:


Oleh MC Kota Batam, Senin, 15 Mei 2017 | 15:48 WIB - Redaktur: Tobari - 279


Batam, InfoPublik - Pemerintah Kota Batam akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait aset yang terdampak pelebaran jalan.

"Kita turun hari ini untuk memastikan mana aset yang perlu kita kondisikan. Kita akan bahas dalam tim tersendiri, koordinasi dengan BPKP," kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad di Pelita, Senin (15/5).

Ia mengatakan ada beberapa aset yang harus dihilangkan atau berkurang nilainya akibat proses pembangunan jalan di kawasan Nagoya-Jodoh hingga Batam Centre. Di antaranya halte, Kantor Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batuampar, serta pedestrian.

Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan peninjauan jalan ini juga bertujuan untuk memastikan batas pelebaran jalan. Karena ia ingin tanah negara dibuka habis seluruhnya.

"Saya ingin pastikan batas akhir pelebaran jalan ini. Tanah negaranya di mana, akan kita buka habis. Kalau uang tidak cukup, yang penting sudah dikasih batas, ke depan tinggal nambah saja," kata Rudi.

Peninjauan ke titik-titik pelebaran jalan tahun anggaran 2017 juga untuk melihat lokasi pembangunan drainase atau kanal. Karena Pemkot Batam ingin membuat saluran air yang berkualitas dan tahan puluhan tahun ke depan.

"Kami juga ingin memastikan saudara-saudara di pinggir jalan sudah mulai bongkar bangunannya. Sehingga saat proses pelebaran jalan, sudah bersih. Kita koordinasi melalui camat dan lurah," kata dia. (MC Batam Kartika/toeb)