Ribuan Warga Garut Segera Dapat Sertifikat Tanah Gratis

:


Oleh MC Kab Garut, Kamis, 13 April 2017 | 08:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 888


Garut, InfoPublik – Sebanyak 6.000 orang warga Kabupaten Garut, dalam waktu dekat akan mendapatkan sertifikat tanah gratis dari pemerintah. Sertifikat tersebut didapat warga melalui program Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL).

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut, Hayu Susilo, PTSL ini baru dimulai dari bulan Februari tahun 2017, dan sudah terdata sebanyak 6.000 warga yang sudah siap melengkapi administrasi.

“Dari 6.000 warga tersebut, 175 di antaranya sudah beres mengurus administrasinya. Dan hari ini akan berangkat ke Bandung untuk menerima sertifikat yang akan diserahkan langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo,” ungkapnya.

Hayu Susilo mengatakan, sisa dari pembuatan sertifikat tersebut diharapkan akan selesai di akhir tahun 2017 secara bertahap. Dengan adanya program sertifikat tanah gratis ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Bagi warga yang ingin mendapatkan sertifikat dari program PTSL ini cukup melengkapi data administrasi pribadi saja, dan tidak ada uang pungutan sepeserpun. Jika administrasinya sudah dianggap lengkap, pihak BPN Kabupaten akan siap mengurus sertfikat warga.  Oleh karena itu, peran serta aparatur desapun sangat diperlukan,” jelasnya, Rabu (12/04).

Sementar itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan, yang melepas keberangkatan 175 orang warga calon penerima sertifikat gratis itu, memberikan apresiasi positif terhadap kinerja petugas BPN Garut.

“Sertifikat tanah sangatlah penting, karena sertifikat itu salah satu bukti kepastian hukum dalam kepemilikan tanah,” tandasnya.(Mc Kab. Garut/Kus)