Dalam Mencegah Penyakit Frambusia Butuh Kerjasama Lintas Sektor

:


Oleh MC Kabupaten Belu, Rabu, 5 April 2017 | 08:38 WIB - Redaktur: Tobari - 1K


Atambua, InfoPublik – Bupati Belu Willybrodus Lay mengemukakan, penyakit menular, termasuk penyakit Frambusia yang disebabkan oleh bakteri treponema pertenue,  merupakan masalah utama kesehatan masyarakat di Indonesia, dan penyakit menular tidak mengenal batas-batas daerah administratif .

Sehingga program eradikasi (bebas) penyakit menular, memerlukan kerjasama sinergi dengan pemerintahan antar lini sektor terkait. Penyakit Frambusia yang merupakan penyakit menular, ditularkan melalui kontak langsung dari cairan luka penderita ke luka terbuka orang sehat.

Bupati Belu mengemukakan hal itu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Taek Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu Yeremias Kali, dalam acara advokasi dan sosialisasi pelaksanaan evaluasi Frambusia di daerah dengan riwayat endemis tahun 2017 di Kabupaten Belu, di Hotel Nusantara 2, Selasa (4/4).

Frambusia terutama menyerang anak usia kurang dari 15 tahun, yang tinggal di daerah dengan sanitasi lingkungan dan akses terbatas air bersih yang buruk, serta kesadaran masyarakat akan kebersihan diri yang rendah.

Tanpa penanganan yang tepat, maka penyakit Frambusia dapat menyebabkan kecacatan tetap pada tubuh yang berdampak pada kualitas hidup dan status sosial penderitanya.

Bupati atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu, menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Kementerian Kesehatan yang telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dalam memfasilitasi terselenggarannya kegiatan ini.

“Pertemuan hari ini diharapkan dapat menghasilkan komitmen bersama dan membangun strategi dalam rangka eradikasi penyakit Frambusia,” kata Bupati Belu Willybrodus Lay dalam sambutan tertulisnya.

Dikemukakannya bahwa penyakit menular merupakan masalah utama kesehatan masyarakat di Indonesia, karena penyakit menular tidak mengenal batas-batas daerah administratif, sehingga program eradikasi (bebas) penyakit menular memerlukan kerjasama sinergi dengan pemerintahan antar lini sektor terkait.

“Sebagai dasar aksi kesehatan masyarakat untuk mengurangi jumlah dan kematian serta untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, Pemkab Kabupaten Belu melalui Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan menggelar sosialisasi survey serelogi Frambusia untuk menjadi tolok ukur kebutuhan informasi, data epidemiologi penyakit menular,” katanya.

Selain itu dalam sambutannya, Bupati Willy Lay juga mengemukakan guna memperoleh status Indonesia bebas Frambusia, sesuai dengan Permenkes Nomor 8 tahun 2017 terdapat beberapa strategi, salah satunya adalah memperkuat surveilans di semua wilayah Indonesia.

Dalam upaya pencapaian target eradikasi Frambusia tersebut dibutuhkan bimbingan, dukungan, dan komitmen yang kuat dari seluruh sektor terkait di setiap level pemerintahan, baik di tingkat nasional, provinsi ataupun kabupaten.

“Khusus kepada para peserta bahkan pelaku, saudara-saudara mengemban tugas yang sangat penting, tidak hanya dalam konteks pelayanan kesehatan secara umum namun lebih dari pada itu, bahwa yang dilayani adalah masyarakat secara umum dan keluarga kita sendiri,” demikian Bupati Belu.

Kegiatan Advokasi dan sosialisasi pelaksanaan evaluasi Frambusia pada daerah dengan riwayat endemis direncanakan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan para kepala puskesmas se-Kabupaten Belu, Pimpinan Instansi, Badan, Dinas lingkup Kabupaten Belu dan salah satu narasumber dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu Theresia M. Saik. (MC Belu/herryklau/toeb)