Kemendagri Dan Kemenkeu Berikan Pencerahan Kepada Pemko Solok

:


Oleh MC Kota Solok, Senin, 20 Maret 2017 | 14:18 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 740


Solok, InfoPublik-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberikan konseling pencerahan dan  harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah bagi seluruh Kepala Organisasi  Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok di Balairung 99, Minggu (19/3),

Hal ini dipimpin Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Keuangan Daerah  Elvius Dailami, Kasubdit Pendapatan Simon Saimima, KASI 1 Subdit DAU dan DBH Syofyan, Sementara Kementrian Keuangan RI yaitu Kasubdit DBH Anwar Syahdat dan Dony.S.Priyandono, Kasubdit DAK Sandy Firdaus dan Kasi Alokasi DBH Ditjen PK Bambang Raflis.

Rombongan yang dipimpin Elvius Dailami, diterima oleh Walikota Solok Zul Elfian, Wakil Walikota Solok Reinier dan Ketua DPRD Yutris Can.

Tim memberikan pencerahan dan harmonisasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, termasuk dalam pemanfaatan dana perimbangan, seperti DAU, DAK dan DID, kepada seluruh peserta dari jajaran Pemko Solok  terutama Kepala Organisasi  Perangkat Daerah  dilingkup Setda Kota Solok.

Walikota Solok Zul Elfian sambutannya mengucapkan  terima kasih kepada Direktur dan tim yang telah memberikan pencerahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Juga apresiasi kepada rombongan tim yang telah memberikan pencerahan kepada jajaran Pemko Solok, diharapkan kedepanya harmonisasi yang diinginkan terkait efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan terwujud,” kata Zul Elfian.

Topik yang menjadi materi adalah mengenai kebijakan pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, kebijakan DBH, Kebijakan DAU dan kebijakan DAK fisik.

Sementara itu Direktur Elvius Dailami menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi media bagi Pemerintah Kota untuk koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat. Tentunya perlu dijaga komunikasi tersebut. Mengingat dalam Postur APBD Kota Solok didominasi dana bersumber transfer dari Pusat. Disamping itu,  juga diingatkan untuk senantiasa pedomani aturan yang sudah ada terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga dapat menjadi jalan yang terang benderang, dalam pengelolaan keuangan daerah, apalagi, postur APBD Kota Solok adalah dana transferan dari pusat, jadi harus dijaga komunikasi dengan pemerintah pusat, dan tetap mematuhi pedoman aturan keuangan,” kata Elvius.(MC.Solok/Van/Eyv)