Pencairan Dana Desa Di Sumenep Tahun 2017 Tersendat

:


Oleh MC Kabupaten Sumenep, Jumat, 3 Maret 2017 | 17:16 WIB - Redaktur: Tobari - 653


Sumenep, InfoPublik -  Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk tahun 2017, tersendat, akibat masih minimnya Desa yang menyetorkan laporan realisasi DD tahun 2016.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep H. Ach. Masuni, SE, MM mengatakan, sesuai data hingga saat ini baru 30 Desa yang menyetorkan realisasi DD tahun lalu. Padahal, jumlah Desa penerima DD sebanyak 330 Desa.

“Perbandingan antara yang sudah dan belum menyetor DD itu sangat timpang. Jadi, tidak mungkin kami memaksakan mencairkan DD tahun ini,” terangnya, Jum’at (3/3).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluaran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (DD) Tahun 2016, mestinya laporan realisasi DD disetorkan paling lambat akhir Februari.

“Tapi faktanya, di Kabupaten Sumenep hingga awal Maret ini masih ada 300 Desa yang belum menyetor laporan realisasi DD tahun 2016, sehingga DD untuk tahun 2017 belum bisa dicairkan,” paparnya.

H. Masuni mengungkapkan, keterlambatan penyetoran realisasi DD kali ini menjadi hal biasa. Sebab, tahun lalu saja penyetoran laporan realisasi DD hampir pertengahan 2016.

“Jadi, kami tidak kaget lagi soal keterlambatan ini. Penyebabnya ya Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat Desa yang belum mumpuni,”ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya mendesak seluruh desa yang belum menyetorkan laporan DD tahun 2016, untuk segera menyetorkan.

“Kami setiap hari koordinasi dengan kepala desa agar segera menyetorkan laporan DD tahun 2016. Mudah-mudahan pertengahan Maret sudah terkumpul semua supaya bisa cepat dikirim ke pusat dan dilanjutkan pencairan tahun ini,” katanya.

Pada tahun ini DD untuk Kabupaten Sumenep sebesar Rp271 miliar. Anggaran tersebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, dari sekitar Rp212 miliar. (Nita/Esha/Fer/toeb)