Pemerintah Salurkan Beras Bulog untuk Belakangpadang

:


Oleh MC Kota Batam, Kamis, 16 Februari 2017 | 09:53 WIB - Redaktur: Kusnadi - 328


Batam, InfoPublik - Masyarakat Belakangpadang akan mendapat bantuan beras murah. Beras Bulog ini akan dijual Rp5 ribu per kilogram. Lebih rendah dari harga pasar Rp8-9 ribu.

"Sekarang sedang dikemas. Mudah-mudahan Jumat siap, nanti saya sama muspida (musyawarah pimpinan daerah) ke Belakangpadang," kata Walikota Batam, Muhammad Rudi, di Batam Centre, belum lama ini.

Setiap kepala keluarga berhak membeli satu kemasan berisi 5 kilogram beras. Sehingga beras murah ini bisa didapatkan masyarakat dengan membayar Rp25.000 per kemasan.

Pemerintah menyiapkan 5.000 kemasan. Sebanyak 2.000 kemasan atau total 10 ton beras berasal dari hasil tegahan Bea Cukai Batam. Sementara 3.000 kemasan atau 15 ton merupakan beras Bulog.

"Menurut data camat ada sekitar 5.000 KK. Beras dari Bea Cukai hanya 2.000 kampit. Jadi kita tambah 3.000 kampit dari bulog. Itu juga utang dulu," ujarnya.

Rudi mengatakan tidak ada pembedaan antara masyarakat mampu dan tidak mampu untuk bantuan beras murah kali ini. Beras murah diberikan karena terjadi kelangkaan di pasar Belakangpadang.

"Ini bukan raskin, tapi karena barangnya yang tidak ada di pasar. Makanya semua harus dapat," kata dia.

Masyarakat sulit mendapatkan beras di pasar akibat adanya penangkapan kapal pengangkut bahan pokok oleh Bea Cukai Batam beberapa waktu lalu. Penangkapan ini membuat distributor bahan pangan enggan mengangkut barang dari Batam ke Belakangpadang.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu sebelumnya menjelaskan bahwa penegahan dilakukan sebagai bentuk penegakan Undang-undang tentang Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas.

Undang-undang ini mewajibkan setiap barang yang keluar dari Batam dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen untuk barang dalam negeri, dan ditambah bea masuk untuk barang impor.

"Untuk jangka panjangnya, Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) saya dudukkan dengan Bea Cukai. Bagaimana caranya supaya pengusaha bisa bawa sembako ke Belakangpadang tanpa melabrak aturan," kata Rudi. (MC Batam Kartika/Kus)