RSUD Toto Kabila-Kejari Bone Bolango Jalin Kerjasama

:


Oleh MC Kabupaten Bone Bolango, Senin, 13 Februari 2017 | 19:19 WIB - Redaktur: Tobari - 619


Bone Bolango, InfoPublik – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango menandatangani nota kesepahaman maupun Momerandum of Understanding (MoU) untuk kerjasama penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Direktur RSUD Toto Kabila dr. Tonie Doda, Sp.OG dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango Bambang Dwi Handoko, SH, dan disaksikan langsung Bupati Bone Bolango Hamim Pou dan Sekda Ishak Ntoma dan Kadis Kesehatan dr. Meyrin Kadir, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Senin (13/2).

Direktur RSUD Toto Kabila dr. Tonie Doda, Sp.OG mengatakan bahwa ruang lingkup dalam nota kesepahaman ini meliputi kegiatan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum yang lain yang sifatnya membantu dalam menghadapi permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

“Semoga dengan adanya nota kesepahaman ini akan terjalin kerjasama yang mempererat tali silaturahim antara pemerintah Kabupaten Bone Bolango, khususnya pihak RSUD Toto Kabila dengan Kejari Bone Bolango,”ujarnya.

Kajari Bone Bolango Bambang Dwi Handoko mengungkapkan dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan RSUD Toto Kabila dan Kejari Bone Bolango bisa bekerjasama dengan baik.

”MoU ini menjadi tonggak bagi kita bahwa kerjasama ini diharapkan akan berjalan dengan baik. Karena itu, Kejaksaan berharap MoU ini jangan hanya di kertas saja, setelah itu tidak ada interaksi, koordinasi, tidak ada kegiatan,”ungkapnya.

Kajari juga berharap setelah adanya MoU tersebut, ini kiranya bisa ditindaklanjuti dengan tahap-tahap selanjutnya. ”Jangan setelah MoU ini kesannya yang penting kita sudah menandatangani MoU dengan Kejari. Harus ada tindaklanjut dari MoU ini nantinya,” katanya.

Sementara itu, Bupati Bone Bolango Hamim Pou menilai bahwa penandatanganan MoU antara RSUD Toto Kabila dan Kejari Bone Bolango ini sangat penting sebagai langkah yang bagus dan positif dalam rangka menciptakan good governance maupun tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk di dalamnya RSUD Toto Kabila.

Bupati mengatakan RSUD Toto Kabila ini merupakan institusi yang kompleks menghadapi berbagai macam problem, baik itu dari segi ketersediaan alat-alat rumah sakit, menghadapi pasiennya dalam segala macam problem penyakitnya, keluh-kesahnya, dan lain sebagainya.

Belum lagi menghadapi masyarakat diluar sana yang ekspektasinya terhadap pelayanan rumah sakit dari waktu ke waktu harus lebih bagus. Rumah sakit ini merupakan institusi yang vital dan strategis yang menunjukan bahwa makin bagus pelayanannya, maka itu akan berkolerasi dengan kinerja pemerintahan.

”Jadi kalau rumah sakit bagus pelayanannya berarti layananan pemerintahan setempat juga bagus. Sebab rumah sakit merupakan institusi pelayanan yang langsung berhadapan dengan masyarakat,”ujar Bupati.

Bupati menegaskan MoU tersebut penting agar supaya ada pendampingan secara hukum, ada pertimbangan hukum, pandangan hukum. Bahkan Kejaksaan adalah jaksa pengacara negara, maka kita bisa minta pembelaan terkait dengan kepentingan-kepentingan negara di pemerintahan daerah Kabupaten Bone Bolango.

Bupati berharap hal-hal yang urgen ini setelah MoU harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah riil, terutama untuk mencegah hal-hal menyangkut masalah TUN dan Perdata bisa berpindah menjadi masalah pidana.

”Ini harus kita cegah, karena itu perlu adanya transparansi di kalangan manajemen rumah sakit supaya pihak kejaksaan juga mendapatkan pandangan yang utuh tentang keberadaan rumah sakit ini,” tegas Bupati.

Bupati pun meminta setelah penandatanganan MoU itu, RSUD Toto Kabila agar selalu melakukan koordinasi terus dengan pihak Kejari Bone Bolango dalam rangka menghasilkan layanan yang lebih baik, transparan, dan layanannya memuaskan masyarakat. (MC. Bone Bolango/Hms/Kadir/toeb)