Penguatan Layanan Pengadaan Daerah Solusi Cegah Korupsi

:


Oleh H. Roy Setiawan, Rabu, 1 Februari 2017 | 09:00 WIB - Redaktur: Tobari - 571


Palu, InfoPublik - Rakor Penyusunan RAD Pemberantasan Korupsi di Sulawesi Tengah, dilaksanakan di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (31/1), dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Rusdi Bachtiar Rioeh.

Staf Ahli Rusdi mengatakan, Rakor ini adalah tindak lanjut komitmen yang telah disepakati 17 provinsi lewat MoU (25 November 2016) di Jawa Barat.

Terkait itu, Adlinsyah selaku Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, mempertegas bahwa salah satu poin kesepakatan MoU tersebut adalah mewujudkan pengelolaan pemerintah daerah yang berbasis elektronik dan terintegrasi.   

Adlinsyah menjelaskan, fokus KPK di daerah terletak pada tiga hal yaitu penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan pelayanan terpadu satu Pintu.

“Jadi rencana aksi yang harus dilakukan meliputi implementasi aplikasi e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controling, e-payment dan e-performance,” katanya, menjelaskan tindak lanjut MoU di Jabar, tahun lalu.

Pada sistem pengadaan barang dan jasa, KPK minta adanya penguatan kelembagaan, infrastruktur, SDM dan pemusatan jaringan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik.

“Pemerintah provinsi juga bisa memberdayakan mahasiswa di bidang IT bila SDM PNS nya belum mumpuni,” saran Adlin, seputar penguatan ULP (Unit Layanan Pengadaan) barang dan jasa pemerintah.

“Tolong persiapkan pemusatan pengadaan jaringan internet untuk mendukung tim rekasi pemberantasan korupsi yang terintegrasi dengan e-governance,” pinta Staf Ahli Rusdi kepada Kadis Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Sulteng Moh. Nizam, merespon Adlin.

Selain Kadis Komunikasi, rakor siang itu juga dihadiri Kepala Bappeda, Kepala Badan Keuangan dan Aset, Kadis PU dan dinas terkait lainnya. (MC Sulteng/roy setiawan/toeb)