Satgas Saber Pungli Kota Bandung Terbentuk

:


Oleh MC Kota Bandung, Rabu, 30 November 2016 | 09:38 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 449


Bandung, InfoPublik - Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil akan menjadi penanggung jawab tim Saber Pungli yang diketuai oleh Wakapolrestabes Bandung. Posisinya sejajar dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bandung. Sementara itu, Wakil I dan Wakil II akan dijabat oleh Inspektur Kota Bandung dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini akan terdiri atas empat unit kerja, yaitu Unit Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan, dan Unit Yustisi. Tiap-tiap unit diisi oleh komponen-komponen dari Polisi Militer, Kejari, Inspektorat, dan Kepolisian.

"Kalau tidak ada halangan, dalam dua minggu akan ada pelantikan," ujar Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Selasa (29/11).

Hal pertama yang diinstruksikan Wali Kota kepada Inspektur Kota Bandung, Koswara sebelum pengesahan struktur adalah melakukan pemetaan modus-modus pungli yang ada di tiap-tiap SKPD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

"Saya titip ke inspektorat untuk memetakan modus-modus yang biasa terjadi. Targetnya agar pemberantasannya bisa lebih efektif," tutur Ridwan.

Usai menjalani rapat dengan tim pembentukan satgas Saber Pungli, diketahui akan ada dua solusi untuk pemberantasan pungli, yakni penyelidikan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta pemberantasan yang bersifat pencegahan.

Namun demikian, Ridwan sendiri lebih setuju pada penguncian celah-celah pungli melalui penerapan regulasi dan sistem yang maksimal. Tujuannya agar tidak ada lagi potensi pungli sehingga kegiatan tersebut tidak terjadi sama sekali.

"Kalau saya cenderung ingin membabat habis dengan regulasi. Contohnya, kita menghilangkan perijinan manual dengan online di UKM, di ijin besar, dan sedang sehingga hilangnya itu jangan satu-satu tetapi jadi warisan sistem yang maksimal. Sehingga suatu hari di Bandung tidak ada celah-celah pungli," tutur Wali Kota.

Kota Bandung sendiri, menurut Ridwan, telah menerapkan sistem yang diklaim mampu mereduksi kegiatan pungli. Caranya adalah dengan perubahan prosedur pelayanan publik di dinas-dinas terkait.

"Sebelum ada Saber Pungli, sebenarnya sudah dibasmi-basmi oleh Bandung dengan mengubah prosedur menjadi prosedur-prosedur yang menghilangkan pertemuan manusia dengan manusia. Hilangnya pertemuan manusia atau warga dengan petugas setidak-tidaknya tidak ada perbincangan, tidak ada tawar menawar karena semuanya diselesaikan dengan sistem," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan penelusuran potensi pungli secara menyeluruh di semua SKPD. Ia pun telah memerintahkan seluruh pimpinan SKPD untuk menjaga integritas lembaga pemerintah dengan turut memberantas celah-celah pungli."Semua yang masuk pelayanan publik, selama itu melayani warga, pasti kita sisir," tegasnya.