Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Dan Keselamatan Pasien

:


Oleh MC Kalsel, Sabtu, 10 September 2016 | 08:10 WIB - Redaktur: Tobari - 621


Banjarmasin, InfoPublik – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor meminta kepada Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) sebagai organisasi yang merupakan kumpulan para dokter dan direktur rumah sakit, untuk profesional dalam menjalankan tugasnya.

Terlebih sekarang ini,  rumah sakit harus terus memberikan dan melengkapi peralatan kesehatan untuk melayani masyarakat.

"Semua itu memerlukan adanya sebuah keseriusan bagi manajemen rumah sakit," ungkap Gubernur Sahbirin, yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kalimantan Selatan Achmad Rudiansjah, ketika membuka Pertemuan Arsada Kalsel, di Auditorium RSUD Dr Anshari Saleh Banjarmasin, Kamis (8/9).  

Di tempat yang sama, Ketua Arsada Kalsel dr Abimanyu mengatakan, rumah sakit harus  memperhatikan kondisi keselamatan pasien, dan paling penting memberikan pelayanan bermutu serta menjaga pasien yang ditangani selamat.

"Untuk itu, sebagai pelayan maka rumah sakit harus sabar dan ihklas, dan rumah sakit sendiri supaya bermutu, maka rumah sakitnya harus diakreditasi, dan melaksanakan pelayana sesuai dengan standar prosedur yang ada di rumah sakit," katanya.

Abimanyu menambahkan, di setiap rumah sakit wajib ada tempat pengaduan bagi masyarakat, sehingga bagi pasien yang merasa dirugikan atau kurang menyenangkan bisa memanfaatkan unit pengaduan tersebut dan pasti ditindaklanjuti.

Menurutnya, apabila terjadi diberlakukannya PP Nomor 18 tahun 2016, yang perlu dipertahankan adalah fleksibilitas dan otonomi dalam menjalankan operasional RSUD dalam hal pengelolaan keuangan, SDM dan pengelolaan, serta pengadaan aset atau barang.

Fleksibilitas ini akan membuat RSUD mampu memberikan pelayanan kesehatan yang jauh lebih baik, daripada dengan menggunakan status UPTD, dan mampu menghasilkan kontribusi bagi PAD Pemda.

“Kita sifatnya masih menunggu keputusan dari pusat tentang akan diberlakukannya PP nomor 18 Tahun 2016. Yang jelas, asal tidak mengganggu sistem pelayanan kepada masyarakat,“ ungkap Abimanyu. (wln/wulan/toeb)