Pemkot Pematangsiantar Gelar Pertemuan Untuk Mencegah Konflik Sosial

:


Oleh MC Kota Pematangsiantar, Kamis, 4 Agustus 2016 | 15:59 WIB - Redaktur: Tobari - 590


Pematangsiantar, InfoPublik – Pemkot Pematangsiantar, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan forum-forum kemasyarakatan, lembaga keagamaan, kepemudaan dan seluruh Camat, menggelar pertemuan untuk mencegah konflik sosial apalagi bernuansa SARA (suku, agama, ras, antar golongan).

Dalam pertemuan yang berlangsung di rumah dinas Walikota Jalan MH.Sitorus, Kamis (4/8), dan dipandu langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Pematangsiantar Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum ini, juga ditandatangani Pakta Kesepakatan Bersama.

Para penandatangan terdiri dari Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 0207/Sml, Pengurus MUI, Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (Forkala), serta Perwakilan Pimpinan Agama.

Kesepakatan yang terdiri dari 10 point tersebut, pada intinya merupakan komitmen semua elemen masyarakat yang ada di Pematangsiantar untuk secara proaktif menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kerukunan antar umat beragama maupun etnis.

Selain itu, disepakati juga untuk menumbuhkembangkan komunikasi dan harmonisasi yang saling menghormati antar etnik maupun agama, sehingga terhindar dari benturan horizontal.

Apalagi, sebagai kota yang pernah mendapat predikat kota paling toleran di Indonesia berdasarkan penelitian Lembaga Setara Institute, kota berhawa sejuk ini sangat multikultural, baik dari aspek etnik maupun agama.

“Keberagaman kota Pematangsiantar ini merupakan potensi dan kekuatan bagi kita dalam melakukan pembangunan. Karena itu saya berharap, apa yang disepakati bersama hari ini, bisa disosialisasikan bersama-sama ke tengah masyarakat melalui lembaga atau organisasi masing-masing,” kata Pj Walikota.

Dalam sesi tanggapan, seluruh perwakilan elemen sepakat agar konflik yang terjadi di Tanjungbalai, pekan lalu, tidak terjadi di Pematangsiantar. Semua elemen mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, yang pada akhirnya memicu kerusuhan massal dan merugikan banyak pihak.

“Kita tidak menginginkan koflik terjadi di kota kita ini, karena itu mari kita bersama-sama menjaga kerukunan dan saling membangun komunikasi,” ujar Ketua Walubi Pematangsiantar Oi Ik Han, SH, yang juga mewakili etnis Tionghoa.

Hal senada juga dikemukakan Sekretaris MUI Amril Zein SH dan Ephorus Huria Kristen Indonesia (HKI) Pdt.M.Pahala Hutabarat,MTh serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar Drs.Abd.Rahman Harahap MA.

“Ibarat taman bunga, keberagaman Kota Pematangsiantar itu merupakan kekuatan, keindahan dan kesejukan yang bisa dinikmati dalam suasana damai. Karena itu, mari kita kembangkan toleransi sesama kita,” ujar Abd.Rahman Harahap.

Kajari M.Masril M.Hum dan Kabag Operasional Polres Kompol Faidil S.Ik serta Dandenpom I/1 Pematangsiantar Mayor Sutrisno SE, mengemukakan pentingnya antisipasi dan pencegahan sejak dini, sekecil apapun potensi konflik yang berkembang di tengah masyarakat agar tak sempat meluas.

Sembari juga terus memberikan edukasi dan sosialisasi peraturan maupun kebijakan-kebijakan keagamaan, khususnya tentang kerukunan antar umat beragama dan pemberdayaan masyarakat melalui media maupun secara langsung demi terjalinnya harmonisasi dan kenyamanan sesama warga dalam menjalankan ibadahnya.

Untuk itu, para Camat dan Lurah sampai RW/RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta proaktif mensosialisasikan pencegahan dini konflik sosial. “Jangan sampai kerusuhan tahun 1998 terjadi lagi, yang pada akhirnya merugikan kita semua,”ujar Ketua Forkala, DR.hc. Minten Saragih. (Humas Pemko Pematangsiantar/toeb)