Demi Sawit dan Batu Bara, DPU Bangun Jalan Pelabuhan

:


Oleh DISHUBBUDPARKOMINFO KAB.PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 14 Juli 2016 | 11:34 WIB - Redaktur: Kusnadi - 744


Penajam, InfoPublik – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Penajam Paser Utara (PPU) pekan ini akan mengerjakan akses jalan Pelabuhan Benua Taka di Kawasan Industri Buluminung (KIB).  Pengerjaan jalan tersebut akan dimulai dari Km 10 Silkar menuju Ingkur yang digerakkan oleh Unit Pelaksana Teknis PU (UPT-PPU) Kecamatan Penajam.

"Rabu ini alat berat akan diturunkan  ke lokasi,” kata Kepala DPU PPU Alimuddin, Senin (11/7).

Ia menjelaskan, memang nantinya ada sebagian wilayah dilalui jalan, milik PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS). Tapi, sudah ada persetujuan dengan pihak KMS. 

Hal ini, menurut dia, dilakukan untuk menarik perusahaan crude palm oil (CPO) maupun batu bara masuk ke pelabuhan di PPU. Sehingga akses jalan menuju pelabuhan dapat mudah dijangkau.

“Kami berharap ke depannya seluruh perusahaan kelapa sawit maupun batu bara bisa mengapalkan hasil produksinya melalui Pelabuhan Benuo Taka milik Pemkab PPU, sehingga rencana kita memperoleh pendapatan asli daerah dari pelabuhan itu segera tercapai," ujar Alimuddin. 

Secara simultan, lanjut dia, Dinas Perhubungan PPU telah menyelesaikan pelabuhan Industri Buluminung milik Pemkab PPU. Baik secara administrasi maupun teknis kepelabuhanan.

Ia menambahkan, pembuatan jalan itu tidak menggunakan anggaran, kerena pengerjaannya dilakukan UPT-PU Kecamatan Penajam dan tidak ada persoalan dan sudah menyelesaikan hitungan tanam tumbuh. 

“Rabu pagi, kami akan lakukan meeting dan sore akan mobilisasi alat berat kelokasi," tegas Alimuddin.  

Seperti diketahui, Pelabuhan Benuo Taka diperuntukkan untuk loading batu bara dan crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit serta pelabuhan umum di dalam satu lokasi di KIB.

Dengan kehadiran jalan ini tentu akan mendukung pengangkutan CPO maupun batu bara. Pelabuhan Benuo Taka yang telah beroperasi ini akan menertibkan adanya tikus-tikus yang beroperasi tanpa adanya kontribusi untuk pemerintah daerah. (MC PPU/humas6/Helena/Kus)