Dinas Perkebunan Muba Serahkan SK Bupati Kepada Masyarakat

:


Oleh MC Kab Musi Banyuasin, Minggu, 19 Juni 2016 | 12:48 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 1K


Sekayu, InfoPublik  - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perkebunan telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muba kepada masyarakat Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu.

Hal itu terkait dengan  penetapan calon petani plasma kelapa sawit PT Guthrie Pecconina Indonesia, di Ruang Rapat Randik, Jum'at, (17/6).Penyerahan SK Bupati diwakili oleh Asisten I Setda Muba, H Rusli SP MM  Sebelum penyerahan SK asisten I menyampaikan arahan kepada peserta rapat bahwasannya patut disyukuri karena pada hari ini SK Bupati tentang penetapan calon petani yang berasal dari Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu mengenai plasma kelapa sawit PT GPI dapat diserahkan.

"Alhamdullilah berkat perjuangan kita bersama, yang sudah memakan waktu cukup lama akhirnya permasalahan ini dapat terselesaikan, dan hari ini dapat dilaksanakan penyerahan SK Bupati, kami selaku Pemkab Muba berharap agar kedepannya tidak ada lagi tuntutan-tuntutan dari masyarakat  maupun pihak perusahaan,"ujarnya..

Hal senada dengan Asisten I Setda Muba, Kepala Disbun Muba, Drs Iskandar Syahrianto MH juga menjelaskan bahwa sebelum penetapan nama calon plasma ini tentu sudah melewati berbagai prosedur mulai dari tingkat kecil RT, RW, desa, koperasi, Kecamatan hingga tingkat kabupaten sehingga dapat terverifikasi sesuai data yang di ajukan.

"Diharapkan setelah penyerahan SK Bupati ini agar kedepannya tidak ada lagi tuntutan di luar data yang telah disepakati bersama, dengan telah di SK kan ini berari sudah sah secara hukum dan tidak bisa diganggu gugat,"harapnya. (MC.Muba / Angga/Eyv)